Cara Mendaftar BPJS Secara Online

Mufid

Cara Daftar BPJS Online Tanpa Antri – BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS  merupakan perusahaan asuransi yang dulu kita kenal dengan nama PT Askes. Begitupun juga BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja). Jadi, semua pegawai ataupun perorangan yang terdaftar dalam Jamsostek secara tidak langsung juga menjadi peserta BPJS.
Jadi ceritanya Pondokgue kemaren membantu Ibu buat proses pembuatan BPJS di Kantor Cabang Surabaya. Sesampainya disana, kaget banget karena Peserta BPJS yang ingin mendaftar sangat banyak sekali dan hanya dilayani oleh satu petugas yang menghandle semuanya. Tidak hanya itu, ternyata antrian pada hari pertama tersebut hanya untuk mengambil antrian pada hari esok. Padahal gak semua orang punya cukup waktu luang untuk bolak balik hanya untuk sekedar mengurus sebuah kartu.
Setelah antri cukup panjang, akhirnya Pondokgue menemukan sebuah informasi yang tertempel dengan jelas bahwa sebenernya kita gak perlu antri berhari-hari untuk mendaftar ke Program BPJS ini, karena BPJS sendiri menyediakan layanan untuk melakukan pendaftaran secara online. Nah, pada postingan kali ini Pondokgue akan membahas Bagaimana Cara Mendaftar BPJS Secara Online. Mau tau caranya? Simak ya!

Cara Mendaftar BPJS Secara Online

Cara Mendaftar BPJS Secara Online
Contoh e-ID Dari Pendaftaran BPJS Online


Pendaftaran BPJS secara Online bisa dilakukan melalui alamat Pendaftaran BPJS dan bisa kalian kunjungi melalui halaman berikut >> Pendaftaran BPJS Online. 
Sebelum melakukan pendaftaran ada beberapa hal yang perlu kalian siapkan diantaranya yaitu:

  1. Kartu Tanda Penduduk
  2. Kartu Keluarga
  3. Kartu NPWP (Opsional) (Bagi yang Memiliki)
  4. Alamat E-mail dan No. HP yg bisa dihubungi

Jika sudah menyiapkan berkas diatas maka tekan lanjutkan dan kalian harus mengisi Isian secara lengkap mulai dari Nama, Tanggal. Lahir, Alamat, Email dan Form lainnya.Selain itu, ada beberapa Besaran Iuran yang bisa kalian pilih sesuai dengan kemampuan kalian yang harus dibayarkan setiap bulannya. Besar iuran tersebut dapa kalian lihat dibawah ini:

  • KELAS III = Rp. 25.500/Bulan
  • KELAS II = Rp. 42.500/Bulan
  • KELAS I = Rp. 59.500/Bulan
Baca Juga:   Cara Membuka Task Manager di Windows 10

Setelah menyimpan Data, Sistem akan mengirimkan Email Notifikasi Nomor Registrasi ke Alamat Email sesuai dengan sudah kalian isikan dan kalian akan mendapatkan Virtual Acount yang berfungsi untuk melakukan pembayaran melalui ATM atau setor tunai di bank BNI, BRI dan Mandiri. Setelah kalian melakukan pembayaran di Bank, maka peserta dapat mencetak e-ID dengan link yang terdapat pada Email Notifikasi.
Bagaimana? Mudah bukan? Jadi, gak perlu Antri untuk mengurus BPJS sendiri, sahabat.!

Mufid

Mufid adalah seorang mahasiswa jurusan Ilmu al-Qur'an dan Tafsir yang kebetulan terjun bebas di dunia Blogging dan Enterpreneur | Karena sejatinya yang senantiasa berubah adalah perubahan itu sendiri - Cicero

Tags

Related Post

9 thoughts on “Cara Mendaftar BPJS Secara Online”

    • dulu saya pernah daftar lewat online, tetapi sekarang kog tidak bisa ya, apa memang online sudah dihilangkan

      Reply
      • bukan dihilangkan, cuma sistem dan cara kerjanya yang beda.. 🙂
        jadi sekarang, kalo ingin mendaftar secara Online, maka wajib mendaftarkan semua keluarga yang terdaftar di Kartu Keluarga 🙂

        Reply
  1. Mudah banget, buat yang mau dan akan mendaftar BPJS ga usah cape-cape ngantri.. bisa menghemat waktu.

    Reply

Leave a Reply to resep umiku Cancel reply